Setiap awal tahun, seluruh warga negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berkewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Bagi karyawan swasta, kewajiban ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja selama satu tahun pajak sebelumnya. Meskipun pajak Anda sudah dipotong […]

